WILWATEKTA.ID – Banyaknya aktifitas tambang di Kabupaten Tuban memerlukan perhatian khusus pemerintah setempat. Tuban memiliki potensi tambang yang tersebar di beberapa kecamatan, Palang, Plumpang, Rengel, Soko, Grabagan, Montong, Kerek, Merakurak, Tambakboyo dan Bancar. Dari beberapa titik tambang tersebut memerlukan perhatian dalam rangka memberikan perlindungan pada masyarakat kawasan tambang dan potensi sumber air. Karena tidak menuntut kemungkinan, jika tambang dibiarkan secara serampangan akan merusak lingkungan dan secara otomatis berpengaruh juga pada kehidupan sosial. Tingginya aktifitas tambang membuat jalan rusak parah, limbah tambang meluber ke jalan dan sumber mata air juga terancam. Ini semacam ancaman bagi masyarakat di masa mendatang.
Masyarakat Tuban juga tahu, Tuban memiliki potensi besar mineral tambang, batu Kapur (Kars) dan Pasir Kuarsa (Silica). Namun pemanfaatannya masih dikerjakan secara serampangan. Jika tidak ada penertiban secara ketat, maka akan mengancam bagi keberlangsungan hidup umat manusia. Mungkin untuk jangka pendek belum begitu terasa. Yang perlu dikhawatirkan adalah jangka panjang. Jangan sampai tambang menjadi kutukan.
Dalam hal galian tambang yang perlu dikhawatirkan secara khusus salah satunya adalah sumber mata air. Karena jika kawasan mata air ikut tertambang maka sumber airnya akan menghilang. Matinya sumber mata air pasti akan merugikan banyak orang. Yang paling dirugikan salah satunya adalah petani. Jika pertanian susah mendapatkan pasokan air, secara otomatis akan menimbulkan kemiskinan. Karena petani tidak bisa bercocok tanam. Oleh karenya pegendalian pertambangan bisa mengacu pada, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tuban tahun 2005-2025, “Mengoptimalkan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan lestari sesuai dengan daya dukung lingkungan”.
Secara kebijakan, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Tuban terutama pertambangan diarahkan untuk dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan (sustainable). Sehingga pemerintah daerah harus mempunyai komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap alam di Tuban. Khususnya sumber mata air. Karena air adalah sumber penghidupan utama sepanjang masa.
Mengacu pada problem di atas, investasi jangka panjang yang tidak dapat dihindari adalah melindungi sumber mata air. Seperti halnya tambang Pasir Kuarsa di daerah Cokrowati yang harus ditertibkan. Karena tambang tersebut berdekatan dengan sumber mata air Kedung Payung. Kedung tersebut sumber airnya sangat melimpah.

Menurut salah satu masyarakat setempat Nur Salam, Kedung Payung memiliki sumber mata air yang sangat besar. Selain itu, secara potensi alam juga cukup bagus. Mungkin bisa jadi tempat wisata.
“Sumber mata air kedung payung sangat dalam. Satu lonjor bambu tidak mampu mengukur kedalamannya. Kemudian, sumber airnya yang jernih dan melimpah dapat mengairi lahan pertanian, tegalan dan sawah,” tutur Salam sembari istirahat di gubuk.
Salam menambahkan, Kedung Payung dapat dimanfaatkan oleh petani sekitar. Mulai dari Desa Cokrowati, Sotang, Pulogede dan Klutuk.
“Setiap tahun masyarakat sekitar dapat bercocok tanam tiga kali dalam setahun. Secara ekonomi masyarakat sangat diuntungkan. Karena tanah di desa ini tidak pernah kekurangan air dan tanahnya sangat subur,” tandas Salam pada jurnalis Wilwatekta.
Melihat raut wajahnya yang penuh keyakinan. Salam juga menyampaikan pada Tim Wilwatekta, tidak dapat dipungkiri bahwa Desa Cokrowati memang penghasil Pasir Kuarsa. Namun pemerintah daerah harus memberikan kontrol.
“Serignya limbah yang meluber ke jalan membuat kekhawatiran tersendiri. Karena jalan yang dilalui anak sekolah dan masyarakat sangat licin pada saat musim hujan tiba. Selain itu, jalan juga banyak yang hancur. Karena pertanggungjawaban penambang juga kurang untuk pembersihan limbah yang meluber kejalan. Kemudian, rambu-rambu di daerah tambang juga kurang,” tambah Salam.

Selain itu Salam juga menyampaikan, dalam hal ini yang paling penting adalah memberikan perlindungan pada sumber mata air Kedung Payung.
“Keberadaan Kedung Payung adalah salah satu potensi yang harus dilestarikan. Mulai penanaman pohon, meminimalisir dampak tambang dan sosialisasi pada pihak desa betapa pentingnya melindungi sumber mata air. Karena air adalah sumber penghidupan untuk anak cucu kita. Tanpa ada tambang masyarakat petani akan tetap sejahtera,” terang Salam dengan sikap optimis.
Salam juga berharap, sumber mata air Kedung Payung harus dijaga dengan baik. Karena air adalah sumber penghidupan manusia sepanjang masa. Jangan sampai rusaknya alam mempengaruhi sumber mata air.
Semua pihak terkait harus ikut menjaga sumber mata air. Kalau bisa, sumber mata air harus menjadi wilayah konservasi. Hal ini dalam rangka menjaga kehidupan masa mendatang. Oleh sebab itu harus dimulai hari ini, kalau bukan sekarang kapan lagi,” pungkasnya.